Kajari Kuansing Laksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasi Intel Kejari Kuansing

Sertijab kasi Intel di Taluk Kuantan Kabupaten Kuansing
Kuansingnews | Kuansing - Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan (Kejari) Kuantan Singingi melaksanakan pengambilan sumpah dan Serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (17/05/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan yang baru dilantik adalah Rozi Juliantono,SH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Jawa Barat, Kepala Seksi Intelijen yang dilantik dan diambil sumpah menggantikan Rinaldy Adriansyah, SH., MH yang pindah tugas ke Kabupaten Lampung Selatan (Kalianda) Provinsi Lampung sebagai Kasi Pidum.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut Nurhadi Puspandoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kejari Teluk Kuantan.
Kajari meminta kepada Kastel yang baru dilantik dan diambil sumpah untuk dapat segera beradaptasi di Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan.
Nurhadi Puspandoyo berpesan untuk meneruskan serta meningkatkan kinerja pada Bidang Intelijen karena Tugas Intelijen salah satunya sebagai Mata dan Telingga Pimpinan.
Kemudian, Nurhadi Puspandoyo menyampaikan kepada Rinaldy Adriansyah selamat bertugas di tempat yang baru, semoga amanah tetap loyal terhadap pekerjaan.
"Nurhadi Puspandoyo juga mendo'akan Rinaldy Adriansyah untuk menjadi Kajari,"pungkas Nurhadi.
Kemudian, Rinaldy Adriansyah disela-sela acara serah terima jabatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Stakeholder yang ada di Kejari Kuantan Singingi, dimana selama beliau bertugas di Kejari Kuantan Singingi seluruh Stakeholder yang ada di sini telah bahu membahu dalam bekerja.
Rinaldy Adriansyah meminta maaf kepada seluruh stakeholder di Kejari Kuantan Singingi selama menjalankan tugas di sini, jika ada salah dalam menjalankan tugas.
Read more info "Kajari Kuansing Laksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kasi Intel Kejari Kuansing" on the next page :
Editor :Depriandi
Source : Kajari Kuansing Nurhadi