Mantan Kadis ESDM Provinsi IAL Kembali Mangkir Panggilan Penyidik Kejari Kuansing

Kasi pidsus Imam Hidayat
KuansingNews | Kuansing - IAL Mantan Kepala Dinas ESDM Kuansing, kembali mangkir dari panggilan Tim penyidik Kejari Kuansing.
Pemanggilan terhadap IAL Mantan Kepala Dinas ESDM Kuansing tersebut sebagai tersangka dalam dugaan kasus Korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiftif di Dinas ESDM Kuansing tahun anggaran 2013 lalu.
Mangkirnya IAL terhadap pemanggilan Tim Penyidik Kejari Kuansing dibenarkan oleh Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Adriansyah, SH., MH, Rabu (21/04/2022) sore di Teluk Kuantan.
"Saudara IAL sesuai dengan jadwal pemeriksaan pukul 10:00 WIB. Namun, sampai detik ini IAL tidak hadir untuk memenuhi pemanggilan Tim Penyidik Kejari Kuansing," ujar Rinaldy.
Rinaldy mengatakan, IAL mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejari Kuansing, Beliau beralasan sedang sakit berdasarkan surat yang disampaikan oleh saudara IAL melalui kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Rinaldy mengatakan langkah selanjutnya akan dilakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan terhadap IAL.
"Untuk diketahui, Saudara IAL saat ini statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fiktif," ungkap Rinaldy. (*)
Editor :Depriandi
Source : Kasi pidsus