Kasus Tiga Pilar Seret Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan Bupati NonAktif Andi Putra

Kejari Kuansing
KuansingNews | Kuansing - Kasus Mega Proyek Tiga Pilar Hotel Kuansing di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) beberapa waktu lalu sudah naik ke tahap penyidikan.
Meski Kurang lebih dua bulan sejak tanggal (24/2/2022) kasus tersebut naik ke penyidikan, namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga rampung dan tak kunjung ada penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, dikonfirmasi ranahriau.com menjawab Kasus Tiga Pilar untuk Hotel Kuansing masih penyidikan.
"Untuk Hotel Kuansing, masih penyidikan dan masih memeriksa saksi saksi," ujar Nurhadi yang merupakan Kajari Terbaik 1 se Bengkulu itu.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing, Imam Hidayat, SH., MH., terkonfirmasi mengaku telah memeriksa kurang lebih 60 orang saksi pada kasus tersebut.
"Sejauh ini sudah 60 saksi yang diperiksa pada kasus Hotel Kuansing. Dimana nantinya akan ada lagi saksi yang akan diperiksa," tukasnya.
Untuk diketahui, 60 saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi Kasus Mega Proyek Tiga Pilar Hotel Kuansing ini.
Tidak terkecuali ada nama Mantan Bupati Sukarmis, Wakil Bupati Zulkifli, Bupati Non aktif Andi Putra pada saat itu menjabat Ketua DPRD Kuansing, kemudian ada nama Indra Agus Lukman mantan Kelapa Bappeda Kuansing periode 2013, mantan Kepala Bappeda Kuansing Hardy Yacup, periode 2012-2013 dan mantan Kepala Kantor BPN Kuansing R Ahmad Saleh.
Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Modern, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu.
Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar.
Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk Pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak.
Editor :Depriandi
Source : Kejari Kuansing