Kejari Kuantan Singingi Selama Tahun 2021 Terbanyak Tangani Perkara Tipikor se-Kejari Riau
Kajari Kuansing Hadiman SH MH ikuti Rakerda Tahun 2021 via Daring

Kajari Kuansing bersama para kasi Kejari saat ikuti Rakernas
KUANSINGNEWS | KUANSING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi selama tahun 2021 terbanyak menangani perkara Tipikor se-Kejari Riau saat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2021 selain diikuti oleh Kajari Kuansing Hadiman SH., MH juga di Ikuti oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.
Hadiman, Kajari Kuansing dalam kesempatan Rakerda tahun 2021 tersebut memaparkan rangkaian pelaporan atas kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama 1 (satu) tahun.
Dalam pemaparannya Hadiman menyebutkan, data ini merupakan narasi yang lebih rinci atas pencapaian kinerja Kejaksaan Kuantan Singingi Tahun 2021, juga sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program kerja yang telah direncanakan sebelumnya sehingga kedepannya dapat menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah strategis pada tahun berikutnya yaitu 2022 dan tahun 2023.
Sejak berlangsung nya Pandemi Covid-19 pada awal Tahun 2020 membawa dampak yang mengharuskan setiap Satuan Kerja Kejaksaan melakukan perubahan, kata Hadiman.
"Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Hadiman.
Saat ini pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, sehingga perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 (New Normal).
Sehingga dilakukan penyesuaian kegiatan (refocusing) baik dalam penetapan target dan sasaran dalam program kerja, penyusunan anggaran, maupun dalam sistem kerja.
Kajari Kuansing Hadiman, Secara garis besar capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tahun 2021 adalah sebagai berikut;
Realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 mencapai Rp. 6.004.935.000 (enam miliar empat juta semnbilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 99,73% (Sembilan puluh sembilan koma tujuh puluh tiga persen) dari DIPA Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tahun 2021 sebesar Rp. 6.769.840.000 (enam miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah).
Read more info "Kajari Kuansing Hadiman SH MH ikuti Rakerda Tahun 2021 via Daring" on the next page :
Editor :Depriandi
Source : Kejari Kuansing