Setelah 3 Kali Mangkir
Tim Penyidik Kejari Kuansing akan Jemput Paksa IAL Mantan Kadis ESDM Kuansing Tahun 2013

Kepala Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH
KUANSINGNEWS - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melakukan penjemputan paksa terhadap IAL Mantan Kadis ESDM Kuantan Singingi Tahun 2013.
Pasalnya Mantan Kadis ESDM Kuantan Singingi Tahun 2013 ini sudah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.
Pemanggilan terhadap IAL Mantan Kadis ESDM Kuansing itu terkait dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek/Workshop Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2013 silam.
Penjemputan paksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terhadap IAL tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH, Kamis malam (24/02/2022) melalui selulernya.
"Saudara IAL Mantan Kadis ESDM Kuansing tahun 2013 tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing," kata Hadiman yang merupakan Kajari Terbaik Ke-1 se-Riau dan terbaik Harapan Kedua Nasional ini.
Dengan tidak hadirnya Saudara IAL tersebut dari panggilan Penyidik Kejari Kuansing maka dengan terpaksa akan dilakukan penjemputan paksa terhadap IAL.
"Karena setiap warga negara jika dipanggil oleh Penyidik wajib hadir," ungkap Hadiman.
Lebih lanjut Hadiman menyebutkan bahwa IAL tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan ada kegiatan di luar. Setelah ditelusuri oleh Tim Penyidik IAL kegiatan luar tanpa se izin atasannya.
Mengenai kapan akan dilakukan penjemputan paksa terhadap IAL, Hadiman tidak mengungkapkan tanggal dan harinya. "Yang pasti dalam waktu dekat ini Tim Penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap IAL di manapun berada," pungkas Hadiman mengakhiri.
Editor :Depriandi
Source : Kejari Kuansing