Satpol PP dan Polres Kuansing Bertindak Tegas, Enam Rakit PETI di Kebun Pemda Jake Dimusnahkan
Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali melakukan razia dan penertiban PETI di Kebun Pemda Desa Jake, Selasa malam (17/2).
Razia ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan aset pemerintah daerah tersebut. Aparat gabungan bergerak cepat ke lokasi dan menyisir area kebun Pemda yang selama ini kerap menjadi sasaran pelaku PETI.

Hasilnya, petugas menemukan enam unit rakit PETI yang ditinggalkan para pekerja saat razia berlangsung. Tanpa toleransi, seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal.
Kepala Satpol PP Kuansing, Ryo Kasiter, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI, terlebih di atas lahan milik Pemda yang jelas dilindungi oleh hukum.
“PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan aset daerah. Satpol PP bersama kepolisian akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tambang ilegal,” tegas Ryo.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset serta memastikan ketertiban dan keamanan wilayah. Patroli dan razia akan terus dilakukan secara intensif untuk memutus aktivitas PETI hingga ke akarnya.
“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ditemukan aktivitas PETI, tindakan tegas akan terus dilakukan,” pungkasnya.
Editor :Sartika Isniwati
Source : Kasat pol PP Kuansing, Ryo Kasiter