Hasil Reses DPRD Kuansing Jadi Rujukan Program Pembangunan Daerah
Teluk Kuantan – Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi yang digelar Senin (26/1/2026) menjadi momentum penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat selama masa reses. Agenda tersebut membahas Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026 dan dihadiri Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing dan dipimpin Ketua DPRD H. Juprizal. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 19 orang tercatat hadir.
Wakil Bupati Muklisin dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil reses memiliki nilai strategis bagi Pemerintah Daerah karena memuat berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

“Melalui laporan reses ini, Pemerintah Daerah memperoleh gambaran utuh kondisi di lapangan. Aspirasi masyarakat akan menjadi rujukan dalam menetapkan kebijakan dan program pembangunan, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas yang ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal pada kesempatan itu menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Segala masukan dan harapan masyarakat yang kami terima akan dibawa ke forum resmi DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah,” kata Juprizal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, jajaran kepala OPD, Kasi Datun Kejari Kuansing Raden Muhammad Sandy, SH, MH, para camat, serta unsur Forkopimda lainnya.
Editor :Sartika Isniwati
Source : Wabup Kuansing H Mukhlisin, Ketua DPRD Kuansing H Juprizal