Penataan Pasar Bawah Diwarnai Protes, Forkompinda Tetap Bertindak
TELUK KUANTAN — Penertiban 90 kios di kawasan Pasar Bawah Kuantan Singingi tetap dilakukan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang, Selasa (20/01/2026).
Penertiban yang melibatkan Pemkab Kuansing, Polres, dan TNI tersebut merupakan keputusan Forkopimda. Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah menegaskan, langkah ini telah melalui tahapan sosialisasi dan peringatan sejak jauh hari, serta disertai tawaran relokasi pedagang ke Pasar Rakyat.

Ia menambahkan, penolakan merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam proses penataan. Pemkab Kuansing tetap mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga aktivitas ekonomi pedagang.
Penertiban ini sekaligus menegaskan komitmen Forkopimda Kuansing dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Editor :Sartika Isniwati
Source : Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah