Mewakili Bupati, PJ Sekda Kembali Melantik Sebanyak 52 PJ Kades di Lingkungan Pemkab Kuansing

Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Pj Sekda dr. H. Fahdiansyah, SpOG kembali melantik sebanyak 52 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang tersebar di Kuansing
Marsawah - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dr. H. Fahdiansyah, SpOG kembali melantik sebanyak 52 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang tersebar di Kuansing, Kamis (05/09) pagi di Lapangan Sepak Bola Desa Marsawah.
Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing yang diwakili oleh Pj Sekda dr. Fahdiansyah mengatakan bahwa Pj Kades yang telah habis masa jabatannya kembali dilantik demi menghindari kekosongan jabatan dan kelancaran operasional di Lingkungan Desa.
"Pada hari ini kami kembali melantik 52 Pj Kades, agar menghindari kekosongan jabatan karena telah habis masa kerjanya. Pelaksanaan operasional di Desa tentu harus berjalan terus dan ini tidak mungkin ada pembiaran. Untuk itu, kita lantik kembali supaya operasional lancar tanpa hambatan apapun," ujar Pj Sekda Kuansing.
Selanjutnya, PJ Sekda Kuansing berharap dengan kembali dilantiknya 52 orang Pj Kades tersebut dapat meningkatkan, melanjutkan serta melancarkan operasional yang berhubungan dengan Desa.
"Pesan kami kepada para Pj Kades yang dilantik, lakukanlah tugas dengan baik dan berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita," tutupnya
Editor :Yefrizal