Bupati Kuansing Gelar Doa Banjar dan Pelantikan Pejabat di Pulau Panjang Hilir

Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM menggelar agenda Do'a Banjar dan Beraudiensi dengan masyarakat di Desa Pulau Panjang Hilir, Sabtu (02/03/24) malam.
SIGAPNEWS.CO.ID | PULAU PANJANG HILIR - Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM menggelar agenda Do'a Banjar dan Beraudiensi dengan masyarakat di Desa Pulau Panjang Hilir, Sabtu (02/03/24) malam.
Doa Banjar bagi masyarakat setempat merupakan tradisi dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan sekaligus syukuran setelah dilanda musibah yaitu bencana banjir, sehingga mengakibatkan banyaknya rumah warga yang teredam, panen yang gagal serta hewan ternak yang mati.
Sementara dalam Audiensinya, Bupati Suhardiman yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam meminta kepada OPD terkait untuk mendata kerugian masyarakat yang terdampak banjir seperti benih, hewan ternak dan kerugian materil lainnya.
"Lakukan pendataan secara terukur atas kerugian masyarakat di Desa Pulau Panjang Hilir akibat dari bencana banjir yang menerjang beberapa waktu lalu. Selanjutnya, upayakan anggaran yang bisa dialokasikan untuk mengatasi kerugian warga tersebut," pinta Bupati Kuansing.
Di sela beraudiensi, Bupati H. Suhardiman Amby juga melantik sebanyak 61 pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Bupati Suhardiman menyampaikan selamat kepada para Pejabat yang telah dilantik dan berharap dengan amanah yang telah diberikan dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Bupati juga berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat bersama-sama dengan Kepala Perangkat Daerah untuk mempercepat pencapaian target RPJMD.
"Semoga dilingkungan kerja yang baru Saudara/Saudari dapat melaksanakan tugada dengan terencana, terukur dan dikerjakan secara terstruktur, agar capaian- capaian kinerja yang diharapkan sesuai dengan target RPJMD," ucap Bupati Suhardiman.
Bupati Suhardiman Amby juga meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat membuat capaian-capaian kinerjanya.
"Bagi yang sudah baik pencapaiannya agar dipertahankan dan bagi Pejabat yang kurang sempurna pencapaiannya, disempurnakan. Kegiatan yang belum dikerjakan oleh Pejabat sebelumnya segera dieksekusi sesuai dengan Perda RPJMD, agar semuanya bisa tercapai dengan sempurna," tutup Bupati Suhardiman. *inf
Editor :Husnul Qotimah