Hadiri Rapat Paripurna Ranperda LKPJ, Presma BEM Uniks Apresiasi Plt Bupati dan Seluruh Anggota DPRD

PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby
KuansingNews | Kuansing - BEM Uniks apresiasi Plt. Bupati dan seluruh Anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna Ranperda LKPJ Bupati 2021 malam ini 30 Juli 2022, dimana batas akhir pembahasan untuk LKPJ 2021 ini adalah tanggal 31 Juli 2022.
Dwi Rosita mengatakan kepada awak media Saya fikir yang hadir pada malam hari ini adalah bukti mereka yang benar benar memikirkan negeri Kuansing ini. Bagaimana tidak, jika LKPJ 2021 ini tidak segera dibahas maka pembahasan untuk APBDP 2022 terancam tidak akan ada, dimana di APBDP itu kita berharap bisa dianggarkannya untuk gaji P3K yang selama ini di nanti nanti oleh 665 guru P3K.
Ketakutan kita tercerahkan malam ini, cukuplah 2017 kita merasakan Kuansing tanpa pembangunan karena DPRD gagal mengetuk palu anggaran. Apapun alasannya kebanggaan duduk dibangku DPRD itu adalah berhasilnya mengetuk anggaran untuk negeri ini.
Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi kali ini Tanpa dihadiri oleh Ketua DPRD DR Adam SH.MH dan di pimpin langsung oleh Waka 1 Zulhendri S, PWK. Dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan yang hadir sebanyak 21 orang.
Sekarang kita tau mana yang benar benar memikirkan negeri ini dan siapa yang berkhianat. Saya selaku Presiden Mahasiswa BEM UNIKS dan selaku masyarakat Kuansing ucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang hadir pada malam ini. Tutup sisi.
Editor :Sari
Source : Suhardiman Amby