Terkait Cuaca dan Kabut Asap, Bupati Kuansing Minta Disdikpora Tindaklanjuti Hasil Rakor

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kabupaten Kuansing, Zulmadwan
SIGAPNEWS.CO.ID | Kuansing – Cuaca dan kondisi kabut asap serta tingkat polusi udara di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian memburuk. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) harus menindaklanjuti hasil keputusan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan OPD.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Ambi dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, OPD dan Camat se-Kabupaten Kuansing, Selasa (3/10/2023).
Menyikapi hasil Rakor tersebut, Kepala Disdikpora, H. Doni Aprialdi melalui Kabid Dikdas, Zulmadwan telah menindaklanjuti dengan menyurati Kepala Sekolah baik tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP yang ada di kabupaten Kuansing.
Dalam surat tersebut, kata Zulmadwan, pihak sekolah diminta agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam ruangan kelas dan meniadakan apel pagi serta menganjurkan pemakaian masker jika keluar ruangan kelas karena polusi asap semakin memburuk.
Khusus bagi anak-anak PAUD/TK, tambah Zulmadwan, terhitung sejak 6 Oktober 2023 sekolah diliburkan sampai ada pemberitahuan selanjutnya dan apabila cuaca asap sudah membaik maka belajar mengajar tingkat PAUD/ TK akan diaktifkan kembali.
“Untuk itu, Disdikpora Kuansing mengharapkan kepada orangtua/wali murid, karena sekolah di tingkat PAUD/TK sudah diliburkan, agar tidak membiarkan anak-anak bermain di luar rumah dan harus mendapatkan kontrol yang baik dari para orangtua,” ujar Zulmadwan sambil tersenyum. **
Editor :Muradi