Jemput Aspirasi Petani Sawit, Bupati Kuansing Tegaskan Sanksi bagi Perusahaan yang Langgar Kebijakan

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan usaha di wilayah Kuansing.
SIGAPNEWS.CO.ID - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan usaha di wilayah Kuansing.
Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Desa Jake, sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan petani sawit terkait hak-hak mereka yang terganggu, Jumat (13/9) siang.
Suhardiman Amby menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Permentan, izin usaha perusahaan (IUP) wajib dievaluasi setiap tiga tahun. Selain itu, ia juga memperingatkan bahwa pembuatan parit gajah yang berdampak negatif terhadap masyarakat akan ditindak tegas.
"IUP-nya harus dievaluasi setiap tiga tahun. Apabila perusahaan masih membangkang dengan membuat parit gajah dan mengganggu hak-hak rakyat, izin usahanya akan kami cabut," tegas Suhardiman dengan lantang.
Pada kesempatan itu, Suhardiman juga menyatakan kedatangannya untuk mendengar dan menjemput langsung aspirasi masyarakat, khususnya petani sawit. Ia turut mengajak sejumlah anggota DPRD Kuansing, di antaranya Maulana Imam Saleh, Hardiamon, Hengki Prima, Reki Fitro, Salehuddin, Indrako dari Fraksi Gerindra, dan Desi Guswita dari Fraksi PKB, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak petani.
"Berkaitan dengan hak-hak masyarakat, saya akan bertindak tegas. Untuk itu, saya langsung membawa sejumlah anggota DPRD untuk mendengar aspirasi petani sawit," ungkap Suhardiman.
Sikap tegas Bupati Kuansing ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah seorang tokoh masyarakat yang juga Ketua SPSI Kabupaten, Andi, mengungkapkan rasa hormatnya atas langkah berani Suhardiman dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit.
"Saat beliau masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Suhardiman sudah berani bersuara dan bertindak tegas terhadap perusahaan. Kami sangat menghargai keseriusan beliau dalam memperjuangkan hak-hak petani sawit di Kuansing," ujar Andi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama petani sawit, serta mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.
Editor :Yefrizal