Ketua Formikusi Pekanbaru Desak Seluruh Anggota DPRD Kuansing Laksanakan Amanah Sesuai Fungsi Pokok

Formikusi Pekanbaru
KuansingNews | Kuansing - Pengurus Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMISKUSI) Pekanbaru sangat menyayangkan sekali terhadap seluruh Aggota DPRD Kuantan Singingi dengan faktanya pelaksanaan tujuan pokok fungsi DPRD yang tidak terlaksana berlarut-larut karena terbentuknya koalisi sanjai dan galamai.
Hal ini menguatkan isyarat bahwa terbentuknya koalisi sarat akan kepentingan dan ego kelompok sehingga mengesampingkan kepentingan rakyat Untuk itu, kami FORMISKUSI Pekanbaru mengecam tindakan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat kuantan singingi yang memperburuk keadaan dan memperlambat pelaksaan tupoksi anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Ketua Umum FORMISKUSI Pekanbaru Bustanul Khairi menyampaikan, “Saya sangat prihatin terhadap lembaga DPRD Kuantan Singingi yang sudah terlalu berlarut-latut membesarkan Ego nya masing-masing sehingga menyepelekan 3 Fungsi Pokok yang menjadi kewajiban terhadap Wakil Rakyat yang sudah diamanahkan”
Lanjut Bustanul, “Untuk itu kami mendesak seluruh Anggota DPRD Kuantan singingi untuk menjalankan Amanah menjalankan 3 Fungsi Pokok sebagai Anggota DPRD yang sudah tertera pada Pasal 20A UUD 1945 di antara ialah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan”
“Jika 35 Anggota DPRD Kuantan Singingi itu tidak bisa menjalankan 3 Fungsi pokok yang sudah ada, maka sebaik nya mundur saja dari pada memperburuk keadaan dan memperlambat pelaksaan tupoksi anggota dewan sebagai wakil rakyat," tutup Bustanul.
Editor :Sari
Source : Bustanul Khairi