Plt Bupati Kuansing Tantang Anggota DPRD Rapat Bersama BPK RI

PLT. Bupati Kuansing Suhardiman Amby
KUANSINGNEWS - Plt Bupati Kuantan Singingi yang juga sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kuansing, Suhardiman Amby, menantang DPRD Kuansing Rapat bersama BPK RI terkait penggunaan anggaraan DPRD Kuansing yang melaksanakan Rapat Paripurna di Masa Reses.
Suhardiman menyampaikan Kalau semua ketua Fraksi tidak yakin kepada apa yang saya sampaikan dan selalu diduga macam- macam, dan cendrung Tendensius, Kita adakan saja Rapat bersama BPK RI, mumpung mereka masih di Kuansing.
"Kalau DPRD Kuansing tidak yakin dengan apa yang sampaikan, khususnya pimpinan Dan anggota Frakasi PKB, PPP, Nasdem dan Golkar Yang selalu berburuk sangka kepada Saya , bahkan menyerang Pribadi (Tendensius) , saya mengundang Rapat hari Senin siang dan kita undang BPK RI , mumpung BPK baru sampai di Kuantan Singingi."Imbaunya.
Masih Suhardiman Amby, BPK RI selama di Kuansing mereka memeriksa Laporan Keuangan Pemda Kuansing dengan masa kerja 30 hari, kalau perlu nantinya kita keluarkan surat secara Resmi khusus untuk OPD Setwan.
" Meraka (BPK RI) di Kuansing saat ini memeriksa laporan Keuangan Pemda Kuansing dengan masa kerja 30 hari, ( BPK akan berada 30 hari di kuansing) agar semuanya menjadi jelas. Kalau perlu nanti PLt Bupati akan keluarkan surat kepada BPK khusus untuk OPD Sekwan dan belanja anggota DPRD 4 Fraksi dan jika pimpinan DPRD ( Ketua DPRD) menginginkan semua kegiatan baik kinerja maupun Keungan anggota tersebut kita lakukan Audit Kinerja dan Audit keuangan Investigasi Untuk kegiatan 3 tahun terakhir."Pintanya.
lebih lanjut, Datuok Panglimo Dalam (Gelar adat Suhardiman Amby ) tujuannya untuk menjelaskan Agar semua belanja dan kinerja DPRD Kuansing sudah sesuai ketentuan perundangan atau malah melanggar.
"Untuk lebih jelas Agar semuanya kita Audit sesuai ketentuan UU yang berkaku. Biarlah BPK yang menjadi juru Uji, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang syah mana yang batal. Jika kegiatan belanja dan kinerjanya bertentangan dg hukum maka itu nanti kita uji di Pengadilan yang tentu melalui proses penyelidikan dari Kejaksaan dg dasar hasil Audit keuangan Investigasi dan Audit kinerja Dari BPK RI. Kita tunggu pernyataan dan kesepakatan Frakasi DPRD dan Pimpinan kalau memang itu yang di inginkan" Tutupnya
Editor :Depriandi