Tokoh Pemuda Kuansing Sesalkan Sikap Arogansi Salah Satu Anggota DPRD Kuansing

Sidang paripurna
Kuansingnews|Kuansing - Pada kesempatan Penyampaian laporan hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang di sampaikan oleh Anggota DPRD Dari Dapil 1 Romi Alfisha Putra SE didepan ketua DPRD, Wakil Ketua, DPRD, seluruh anggota DPRD yang Hadir, Sekretaris daerah Kuansing, Kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainya, dan di akhir laporan penyampaian reses tersebut Romi Alfisha Putra juga menyampai beberapa hal terhadap Pemerintahan yang di Pimpin oleh PLT Bupati Suhardiman Amby yang mengandung Arogansi.
Dari awal sudah kelihatan adanya yang kurang baik dimulai dari pembukaan yang di permasalahkan oleh Romi Alfisha dari tempat duduknya PLT Bupati yang diisi oleh Sekda, dan diminta untuk pindah ke samping kiri dari semula tempat duduknya sekretaris Daerah yang baru beberapa hari di Lantik itu.
Dari hasil yang terjadi dirangkum oleh awak media ada beberapa yang di kutip dari penyampai Romi Alfisha Putra SE tersebut diantaranya Kembalinya atau dirumahkan Tenaga Honorer yang direkrut dari Mantan Bupati H Sukarmis, dan ditambah lagi PLT Bupati hanya Hilir mudiak saja dan diminta kepada PLT Bupati agar memenuhi janji kepada masyarakat dan memenuhi sesuai dengan Visi dan misi atau janji waktu kompanye dulu ujar Romi.
Dan selanjutnya Romi juga minta kepada Bapak Sekretaris daerah Dedi Sambudi untuk bisa bekerja sesuai dengan janji sebelum masuk dan di Lantik sebagai Sekretaris daerah kabupaten Kuantan Singingi yang bertujuan membangun Kabupaten Kuantan Singingi ke yang lebih baik lagi, dan jabatan yang saat ini saudara emban merupakan amanah yang harus saudara laksanakan jangan hanya kegiatan seremonial saja, dan jangan bicara saja ujar Romi.
Ketidak Hadiran bapak PLT Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby pada Sidang Paripurna DPRD Kuansing dalam agenda penyampaian laporan hasil dari kegiatan Reses Anggota DPRD pada hari ini Senin(7/2 2022) di ruang rapat paripurna tentunya mempunyai alasan tersendiri dan tepat.
Ketidak hadiran PLT Bupati Suhardiman Amby untuk mengikuti Sidang Paripurna pada hari ini di sebabkan mengikuti Musrembang Di dua kecamatan yaitu Singingi dan Singingi hilir yang tidak bisa di wakilkan guna menjemput aspirasi masyarakat di kedua kecamatan tersebut, oleh karena itu diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedi Sambudi untuk mewakilinya, dan menduduki kursi dimana tempat duduk PLT Bupati yang sudah di sediakan.
Dan ketika dikutip dari salah seorang seorang tokoh pemuda Kabupaten Kuantan Singingi Rido Rikardo dan menyayangkan menyayangkan apa yang disampaikan Oleh Anggota DPRD dapil 1 Romi Alfisha Putra tersebut tidak tepat waktu dan tempatnya. " sayang sekali ya kenapa hal itu terjadi dan forum sidang Paripurna yang mewah dan kita banggakan, sebaiknya menyampaikan hal tersebut di kesempatan lain, dan ini juga merugikan kepada kedua pimpinan kabupaten Kuantan Singingi. Tapi mau di apakan lagi semuanya sudah terjadi ujar Rido.
Rido juga menambahkan bahwa Paripurna materinya penyampaian hasil reses, sebaiknya Romi anggota DPRD kabupaten Kuansing memahami Tupoksinya sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam fungsinya, Tugas pokok dan fungsinya adalah, legislasi apa ada Perda inisiatip yang dihasilkan? Berapa perda yang sudah dibentuk pannsusnya? Fungsi budgeting ( anggaran) DPRD harus memahami dan wajib mengikuti mekanisme anggaran) dan pengawasan kegiatan pembangunan) , jangan masuk ke wilayah kewewenangan eksekutif dan kita juga ketahui bersama semua jadwal PLT Bupati sudah tersusun dua hari sebelumnya apa lagi hari ini beliau Musrembang di kecamatan Singingi dan Singingi Hilir untuk menjemput Aspirasi masyarakat tutup Rido. (*)
Editor :Sari
Source : Rido Rikardo