Ditabalkan Gelar Adat Oleh LAM Kuansing, Bupati Dan Wabup Sampaikan Terimakasih

KuansingNews - Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) , Dr H Suhardiman Amby dan H Mukhlisin resmi menyandang gelar adat yang di Tabalkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuantan Singingi, Minggu 11/10/25 di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Dr H Suhardiman Amby Gelar Datuk Seri Setia Amanah dan Wakil Bupati, H Mukhlisin Gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah berterimakasih atas kepercayaan LAM Kuansing.
Ini amanah yang cukup berat, InsyaAllah kami mampu memikulnya kata H Suhardiman Amby singkat.
Acara Panabalan Gelar Adat itu, di hadiri langsung Ketua LAM Riau, Datuk Marjohan Jusuf dan Ketua Harian LAM Riau, Taufik Ikram Jamil serta seluruh Forkopimda Kuansing.
Ketua LAM Kuansing, H Aherson Gelar Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri didampingi Ketua Harian LAM Riau Kuantan Singingi, Drs Masnur Judin, juga membacakan Warkah Timbalan Gelar Adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing.
Datuk Aherson menyebutkan , penabalan Gelar Adat sudah melalui pertimbangan dan kajian yang cukup matang. Diharapkan kedua Pemimpin Kuansing ini bisa Merawat Tuah, Menjaga Marwah di Kuantan Singingi, pungkasnya.
Selain dihadiri Forkopimda Kuansing, acara juga di hadiri Hj Yulia Herma Suhardiman dan Hj Nurhidayah Mukhlisin, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Seluruh Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Desa Se Kuansing.
Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra, SPd menjelaskan, pemberian Gelar Adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuansing sudah sangat tepat. Keberpihakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati kepada Pemangku Adat sudah terbukti. Baru di pemerintahan Suhardiman Amby dan Mukhlisin, para Pemangku Adat mendapatkan perhatian serius. Jadi saya kira ini pas, dan tidak berlebihan, ucap Edison Tuindra singkat.
Editor :Sartika Isniwati
Source : Edison Tuindran KH