Bupati Suhardiman Amby Ungkap Prioritas Pembangunan di Kecamatan Singingi Tahun 2024

Pada pembukaan Musrenbang di Kecamatan Singingi, Senin (15/01/24), Bupati H Suhardiman Amby mengungkapkan bahwa Pemerintah pada tahun anggaran 2024 tidak hanya akan memprioritaskan sektor pembangunan infrastruktur
KUANTAN MUDIK - Pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Singingi, Senin (15/01/24), Bupati H Suhardiman Amby mengungkapkan bahwa Pemerintah pada tahun anggaran 2024 tidak hanya akan memprioritaskan sektor pembangunan infrastruktur, tetapi juga memasukkan usulan bantuan pasca bencana sebagai respons terhadap keadaan darurat.
"Untuk kecamatan Singingi sendiri, terdapat 33 usulan prioritas, seperti pengaspalan jalan, pembangunan kantor kepala Desa, dan pembuatan jembatan. Selain itu, juga ada usulan pasca bencana yang dianggap sebagai usulan darurat. Prioritas kami juga termasuk pemberian honor dan insentif bagi para guru PAUD dan kader Posyandu," jelas Bupati Suhardiman.
Menurut Bupati Suhardiman, guru PAUD dan kader Posyandu memiliki pengaruh besar terhadap pendidikan dan keseimbangan gizi anak-anak dalam proses pertumbuhan. Ia menegaskan pentingnya mendukung mereka agar dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Datuk Panglimo Dalam, panggilan akrab Bupati Suhardiman, juga menyampaikan keterangan terkait kerusakan jalan dan aspal yang menjadi perbincangan di media sosial. "Terkait jalan, itu masih menjadi tanggung jawab dan pengawasan pihak rekanan kita. Proses pengerjaannya terkendala cuaca hujan akhir-akhir ini, yang memperlambat pengerasan jalan," tutupnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Suhardiman meresmikan tiga kantor kepala desa sekaligus, yaitu Desa Pulau Padang, Kebun Lado, dan Sungai Sirih. Selain itu, bantuan sembako juga diserahkan kepada masyarakat yang terdampak banjir. Kecamatan Singingi yang dipimpin oleh Camat Saparman mengusulkan 33 prioritas pembangunan, mayoritas terkait peningkatan infrastruktur jalan, seperti pengaspalan, pengerasan, semenisasi, serta pembangunan kantor kepala desa dan rumah layak
Editor :Yefrizal