Presma Uniks Minta Semua Pihak Kompak Untuk Gesah APBDP 2022

Presma Uniks
KUANSINGNEWS - Terkait pembahasan APBD P 2022 Presma Uniks mengatakan kepada media, BEM Uniks minta DPRD Kabupaten Kuansing menggesa dan mensahkan APBDP 2022, karena Deadline pengesahan APBD Perubahan sendiri pada 30 September. Bila saat itu tidak juga disahkan, maka APBD Perubahan tidak bisa lagi dibawa ke Provinsi untuk dievaluasi. Dengan kata lain, APBD Perubahan tidak bisa digunakan.
Presiden mahasiswa Uniks meminta agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi pengesahan APBDP 2022 sebab banyak kepentingan masyarakat di sana Seperti Gaji guru p3k, Dana porprov, Tunjangan TPP dan lain-lain.
Beberapa Kabupaten di Riau APBD Perubahan nya sudah di sahkan seperti Meranti, Rohul ,Inhil Pelelawan . Tapi Kuansing hingga H-2 belum juga pengesahan.
Dwi juga menyampaikan jangan sampai terjadi lagi gagalnya pengesahan APBDP di kabupaten Kuansing seperti 2019 silam . yang mana jelas berdampak buruk pada ekonomi masyarakat yang ketika itu harus di rumahkan nya 136 pekerja di sekretariat daerah.
Editor :Depriandi