Kejari dan Inspektorat Kuansing Diharapkan Periksa Dan tangkap Pengelola Kebun Pemda Kuansing

Kebun sawit pemda Kuansing seluas 500 Ha tersebut telah di mulai penanaman pada tahun 2002.
KUANSINGNEWS - Perkebunan Sawit Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang terletak di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau tercatat sudah ada dari tahun 2002 yang lalu.
Akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak orang karena di duga tidak ada menghasilkan PAD dan dipertanyakan siapa yang mengelola perkebunan tersebut, dimana sampaikan saat ini belum diketahui secara pasti berapa banyak modal yang telah di investasikan Pemerintah Daerah terhadap kebun tersebut, apakah ada pernyertaan modal, itu juga belum di ketahui, siapa yang mengelola dan siapa yang menerima dan siapa pula bertanggung jawab terhadap kondisi kebun tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, wartawan menggali informasi tentang kondisi tersebut kepada instansi terkait selaku pengawas adalah Inspektorat Kabupaten Kuansing, Drs. Darwin menyampaikan bahwa dalam hal pengawasan dan hasil audit BPK tahun 2021 yang terdiri dari audit keuangan dan audit Aktifitas Managemen Aset.
Adapun dalam Pemeriksaan Keuangan, Darwin membenarkan adannya temuan BPK , namun Darwin tidak menyampaikan jumlah pasti dari temuan tersebut.
"Berdasarkan temuan itu maka BPK merekomendasikan agar Bupati mengkoordinasikan dengan Instansi terkait ( Kementrian Lingkungan Hidup dan kementrian Agraria ) dan telah ada yang mengembalikan kerugian tersebut," ucap Darwin saat di informasikan di ruang kerjanya, Rabu, 13/04/2022.
Selain itu terkait pembuatan kebun sawit pemda Kuansing seluas 500 Ha tersebut telah di mulai penanaman pada tahun 2002. Pemerintah memberikan anggaran pemeliharaan pada setiap tahunnya sampaikan pada tahun 2012, dan pada tahun anggran 2013 Pemerintah tidak lagi menganggarkan biaya pemeliharaan karena lokasi / lahan tersebut berada di hutan lindung hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Bappeda Kuansing Syamsir Alam yang di temui di ruang kerjanya, Rabu (13/04/2022).
Menurut Syamsir Alam, dengan kondisi kebun yang tidak di rawat saat ini muncul permasalahan baru yakni terjadinya penyerobotan lahan dan buah oleh Daerah tetangga, sehingga membuat hasil kebun tersebut tidak diketahui kemana dan siapa saja yang menerima hasilnya, salah satu upaya penyelamatan Aset Daerah maka perlu pengamanannya oleh Forkopimcam saat itu.
Masih menurut Syamsir Alam, dengan kondisi saat ini, dan telah turunnya Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby ke kebun sawit Pemda tersebut bersama dinas terkait maka dalam waktu dekat pemda Kuansing akan menyusun tim terpadu untuk pemanfaatan/ pengelolaan kebun sawit pemda bersama Forkopimda ( Dandim, Polres, Bappeda, Dispenda, Kepala Desa, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda Desa Perhentian Sungkai.
Selanjutnya syamsir Alam menyampaikan bahwa penyusunan tim terpadu tersebut merupakan salah satu solusi yang di lakukan Plt Bupati dalam upaya penyelamatan Aset Pemda sehingga tidak ada Aset Pemda yang terabaikan.
Menurut Narasumber lain yang tidak ingin di sebutkan namanya mempertanyakan berapa banyak anggaran yang sudah di keluarkan pemda untuk membangun kebun tersebut? Kemana aliran dana hasil produksi nya?
" Kami harap Kejari dan Inspektorat Mengusut Tuntas Permasalahan ini, Periksa dan Tangkap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap permasalahan ini" tutupnya.
Editor :Sari
Source : -