Fraksi Golkar Mangkir Paripurna, Masyarakat Sesalkan Sikap Ketua DPRD

PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby
KuansingNews | Kuansing - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban (LPJ) APBD adalah Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang bersifat pengaturan. Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, SKPD Pemrakarsa membentuk Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Biro Hukum dan SKPD terkait pada Minggu (31/07) malam.
Pada saat rapat tersebut dihadiri oleh 25 orang anggota DPRD Kuantan Singingi sedangkan yang tidak hadir berjumlah 10 orang anggota DPRD termasuk diantaranya Ketua DPRD Kuantan Singingi dari total keseluruhan anggota 35 orang.
Dani Saputra masyarakat sentajo raya ikut berkomentar terhadap tindakan yang dilakukan Ketua DPRD Kuansing Adam Sukarmis.
"Saya merasa kecewa terhadap ketidakhadiran Ketua DPRD Kuansing pada acara paripurna Ranperda Pertanggung jawaban APBD Kuantan Singingi, sangat berbeda dengan alasan mereka saat memperjuangkan SK guru P3K yang pro kepada rakyat, namun nyatanya Ketua DPRD tersebut Absen tanpa keterangan pada saat sidang soal rakyat," ucap Dani.
Dani Saputra menerangkan bahwa tidak lama sebelum ini pernah melakukan AKSI DEMO di Gedung DPRD terkait Permasalahan yang ada di Kuantan Singingi.
"Ini sudah kesekian kali nya saya merasa kecewa terhadap tindakan yang dilakukan ketua DPRD, pernah pada waktu setelah kami melakukan Aksi Demo kami di imingi akan disurati untuk melaksanakan hearing untuk mencari titik terang permasalahan Hutan Produksi Terbatas tanpa izin," ucap Dani.
Dani juga menjelaskan permasalahan Fraksi Golkar yaitu Belum dilantiknya PAW anggota fraksi golkar yang belum ditunjuk.
Read more info "Fraksi Golkar Mangkir Paripurna, Masyarakat Sesalkan Sikap Ketua DPRD" on the next page :
Editor :Sari
Source : Dani saputra