Polres Kuansing memperketat Arus Mudik, dan Tinjau Pos Penyekatan

KUANSINGNEWS | TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi, SIK MH, mengatakan situasi pos penyekatan dan pembatasan modal transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing, arus mobilisasi masyarakat pengguna jalan H-3 Idul Fitri terpantau sunyi, Senin, (10/05/21).
Hal itu dikatakan Rocky kepada Awak Media di ruang kerjanya. Biasanya tahun sebelum adanya Covid-19 pada H-3 seperti ini puncak lonjakan pemudik sudah terjadi, jalan-jalan sudah dipadati para pemudik. Nah, sekarang kata Rocky terlihat sunyi.
Berarti masyarakat sudah memahami serta mengerti aturan mengenai larangan untuk mudik yang dikeluarkan Pemerintah.
"Iya, dari pantauan kita, sampai H-3 lebaran tahun ini, ada tiga titik penyekatan arus mudik, terpantau masih sunyi. Saya berharap, semoga kondisi ini dapat dipertahankan sampai berakhirnya Idul Fitri nantinya," ucap Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi, SIK MH.
Pemerintah telah mengatur masa pengetatan mudik tanggal 22 April sampai 5 Mei, masa itu penumpang kita berlakukan pemeriksaan kelengkapannya seperti hasil swab dan antigen. Jika tidak bisa menunjukkan atau tidak memiliki persyaratan itu, kita lakukan putar balik.
Sedangkan sekarang dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei masa peniadaan untuk para mudik, selanjutnya 18 Mei sampaii 28 Mei pasca Idul Fitri nanti akan dilakukan pengetatan kembali terhadap arus kendaraan," ungkap Rocky.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kuansing agar tatap patuhi protokol kesehatan, serta mentaati aturan Pemerintah terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini, ungkap Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky junasmi SIK. MH
Editor :Ilpandi
Source : Humas Polres Kuansing