DPRD dan Pemkab Kuansing Sepakati Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Rp1,5 Triliun Lebih

Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby dan Ketua DPRD, Dr. Adam bersalaman usai Rapat Paripurna
SIGAPNEWS.CO.ID | KUANSING – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Sidang Paripurna DPRD tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (15/8/2023) bertempat di Gedung DPRD Kuansing.
Dalam sidang paripurna DPRD Kuansing tersebut, dihadiri langsung Ketua DPRD Dr. Adam SH. MH, Wakil Ketua I DPRD Juprizal, SE. M.Si beserta Anggota DPRD, Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, AK. MM, Sekda H. Dedi Sambudi, S.KM. M.Kes, Plt Setwan Drs. Nafisman, Kejari Puspandoyo, SH, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag, Kabid.
Adapun KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati DPRD dan Pemkab Kuansing senilai Rp1,5 Triliun lebih yang akan difokuskan kepada isu prioritas yang telah ditetapkan. Kesepakatan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal, SE. M.Si. Menurutnya, KUA-PPAS ini sudah dibahas oleh Banggar bersama TAPD Kuansing.
Usai pembacaan, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kuansing. **
Editor :Muradi