Oknum Kades di Kuantan Mudik Dituding Raup Keuntungan Ratusan Juta Dari Perambahan Hutan Lindung

Hutan lindung
Kendati pengakuan kades Air Buluh demikian, akan tetapi Kades Air Buluh sempat mengaku memang benar Ia yang mengerjakan stacking di hutan lindung tersebut untuk kelompok tani.
"Iya, benar saya yang mengerjakan stacking itu, itukan buat kelompok tani dan sudah di akte notaris kan. kalau tak percaya datang saja ke desa," kata Ardian kepada wartawan.
Ardian mulai berkilah, dan mengaku memang sebenarnya belum ada akte notarisnya, dan kelompok tani tersebut masih dalam tahap pengurusan.
Ketika ditanya, yang sebenarnya seperti apa, Ardian menjawab, "Nanti saya ceritakan sama abg. klau kini awak (saya-red) lagi di rumah kakak, anaknya akan pesta," tulisannya waktu itu.
Kades Air Buluh yang sebelumnya pernah berjanji akan menceritakan yang sebenarnya, setelah dilakukan konfirmasi berulang kali, baik via telepon seluler maupun via WhatsApp, sepertinya masih enggan menceritakan alias bungkam.
Sementara itu, Senin (23/5/2022) sore Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, dikonfirmasi ranahriau.com mengaku tidak pernah melakukan perundingan dengan Kades Air Buluh.
"Saya baru dapat kabar Ky, manalah mungkin saya membolehkan Perambahan Hutan Lindung. Kemudian lagi saya tidak pernah berunding dengan Kepala Desa Air Buluh, apalagi ketemuan. Apa yang disampaikan masyarakat itu tidaklah benar. Nanti saya akan cek ke lokasi," pungkas Abriman
Hingga berita ini ditayangkan, kepala UPT KPH Kuansing Abriman dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan jawaban.
Terakhir, masyarakat Desa Air Buluh KS dan SD menyerukan dan meminta kepada Dirkrimsus Polda Riau agar menindak Kepala Desa Air Buluh Ardian maupun semua pihak yang terlibat guna efek jera. (Rls)
Read more info "Oknum Kades di Kuantan Mudik Dituding Raup Keuntungan Ratusan Juta Dari Perambahan Hutan Lindung" on the next page :
Editor :Sari
Source : ranahriau