Satpol PP Kuansing Amankan Lima Orang , Hasil Sidak Warung Remang - Remang

Satpol PP Kuansing Amankan Lima Orang
KUANSINGNEWS - Satpol PP Kuansing melakukan sidak di Lokasi Sekitaran Kantor Bupati Kuansing yang di duga Kuat merupakan Warung Remang-remang Minggu Dini Hari Pukul 01:20 Wib.
Hasilnya, Satpol PP menemukan sejumlah warung remang-remang di lokasi tersebut yang menjual minuman keras (miras) dan beberapa orang Wanita penghibur.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Opsdal (Operasional dan pengendalian ) Shanti Evi Dimenti. "Iya Hari ini Tim Patroli kita melakukan Sidak di beberapa titik, Alhasil kita berhasil Mengamankan 4 Orang wanita penghibur, dan 1 orang pengelola Berinisial AO," terang Shanti saat di konfirmasi Awak media Minggu 27 Februari dini Hari.
"Dari 4 orang wanita Penghibur yang di amankan diduga di antara Terdapat Anak di bawah umur," tambahnya.
Saat di tanyakan terkait tindak lanjut dari Hasil Sidak tersebut, Shanti Menegaskan "Kami akan proses semuanya seusai dengan aturan yang berlaku, kita juga akan berikan sanksi Pembinaan Kepada para wanita Penghibur dan memastikan mereka tidak akan berada lagi di Kuansing dan memastikan tidak adalagi aktivitas Warung Remang-remang yang buka".
Di samping itu Aktivis Kuansing Boby Hariansyah Purba yang merupakan Kordum Aksi Demonstrasi beberapa hari yang lalu terkait Pekat ini Mengatakan "Saya mewakili teman-teman Mengapresiasi Kinerja Satpol PP Kuansing, yang langsung menindaklanjuti Aspirasi kita dalam aksi beberapa hari yang lalu" Ujarnya saat di konfirmasi oleh awak media.
"Berdasarkan Informasi yang saya dapat, di duga ada anak di bawah umur yang terjaring dari Sidak Satpol PP dini hari tadi, Saya berharap untuk si pengelola ini diberikan sanksi yang berat agar nantinya menjadi pelajaran atau contoh bagi yang lain kedepannya"Tutupnya. (*)
Editor :Sari
Source : BHP