Dalam Rangka Hadapi Potensu Ancaman Karhutla, PJ Sekda Turut Hadir Apel Kesiapan Penanganan Karhutla

Pj Sekda Memberikan Arahan Di Apel Kesiapan Pencegahan Karhutla
KUANSING - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dr. fahdiansyah hadiri Apel Kesiapan Penanganan Karhutla di musim kemarau yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kuansing, Selasa (22/7/25). Hal dalam rangka menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan ini turut diikuti oleh ratusan personel gabungan dari berbagai unsur, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA). Dalam amanatnya Pj. Sekda Kuansing, menyampaikan, apel kesiapan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi potensi Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Upaya mitigasi, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan oleh satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama yang solid dari seluruh elemen, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat.
dr.Fahdiansyah,SP.OG juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memantau titik panas (hotspot) di wilayah rawan Karhutla. Penggunaan aplikasi pemantauan seperti Dashboard Lancang Kuning, serta data dari BMKG dan satelit LAPAN menjadi kunci penting dalam mendeteksi dini potensi kebakaran. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, patroli bersama, dan penegakan hukum harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sementara Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel serta Satgas Karhutla atas dedikasi dan semangatnya. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap alam.
"Ingat, lebih baik mencegah daripada memadamkan. Mari kita jaga bumi kita bersama," ujar Kapolres dalam pesannya.
Kapolres juga menegaskan bahwa, Polres Kuansing bersama seluruh jajaran Polsek telah secara aktif melakukan berbagai upaya pencegahan. Kegiatan seperti patroli rutin, penyebaran maklumat larangan membakar lahan, pemasangan spanduk, serta penyuluhan kepada masyarakat telah digencarkan selama beberapa bulan terakhir
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 23,85 hektare di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Menanggapi hal ini, Polres Kuansing mengambil langkah tegas dengan menindak para pelaku pembakaran. Tercatat, tiga laporan polisi telah dibuat dan sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Karhutla sepanjang tahun ini.
Apel kesiapan ini ditutup dengan penghormatan pasukan, pembacaan doa, dan laporan akhir dari Komandan Apel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali.
Editor :Sartika Isniwati
Source : Pj Sekda Kuansing dr Fahdiansyah