Plt. Bupati Suhardiman Amby Lantik Dan Kukuhkan Pejabat Eselon di Lingkungan Pemda Kuansing

Pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon
Kuansingnews|Kuansing - PLT Bupati Suhardiman Kabupaten Kuantan Singingi Suhardiman Amby Kukuhkan dan melantik Pejabat Pimpinan tinggi Pratama Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Rabu (23/3 2022) bertempat di ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.
Adapun pengukuhan dan pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah di Dinas Perkebunan dan perternakan, Dinas Tanaman Pangan, holtikultura dan ketahanan pangan serta dinas perikanan, adapun jumlah yang dilantik jumlah keseluruhannya sebanyak 16 orang yang terdiri dari 1 orang eselon 2, 9 orang eselon 3 dan 6 orang eselon 4.
Pengukuhan atau pengangkatan kembali pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini perlu dilakukan karena telah terjadi perubahan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang telah dituangkan dalam peraturan bupati.
Dalam arahannya Plt Bupati menyampaikan rasa syukur atas proses sebelum pengukuhan dan dan pelantikan ini di laksanakan. Karena dalam prosesnya yang menyita waktu. " Saya sangat bersyukur atas terlaksananya proses ini semua.Dan kita tau proses ini cukup menyita waktu dan energi kita karena untuk penandatanganan perkada turunan dari peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 harus memperoleh izin dari kementerian dalam negeri. Akibatnya, terjadi penundaan pembayaran gaji pada sebagian perangkat daerah sampai detik ini.
Dan saya berharap dengan telah dilaksanakannya pengukuhan pada hari ini, saya menghimbau kepada pejabat yang telah dikukuhkan pada perangkat daerah yang baru untuk segera menyelesaikan terutama pembayaran gaji tertunda selama 3 bulan.
Besar harapan pengukuhan Ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi dan merupakan bagian dari perubahan SOTK. Diharapkan dengan perubahan SOTK ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat terutama dibidang teknis pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Tutup Plt. Bupati Suhardiman Amby.
Editor :Depriandi