Serahkan LKPD 2026, Pemkab Kuansing Perkuat Komitmen Akuntabilitas dan Transparansi
Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah setiap tahun anggaran.
Dalam keterangannya, Bupati Suhardiman menekankan bahwa ketepatan waktu penyampaian LKPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“LKPD ini menjadi gambaran utuh bagaimana anggaran daerah dikelola. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap proses audit yang akan dilakukan BPK RI dapat memberikan hasil terbaik sekaligus masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Kuansing yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran dan kualitas proses pemeriksaan.
“Ketepatan waktu penyerahan laporan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami akan melakukan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.
Binsar menambahkan, hasil audit BPK nantinya tidak hanya menghasilkan opini atas laporan keuangan, tetapi juga rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari sistem akuntabilitas publik, LKPD memuat berbagai komponen penting seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Dokumen ini menjadi dasar penilaian BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Opini tersebut meliputi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, hingga Disclaimer, yang sekaligus mencerminkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby turut didampingi Sekretaris Daerah Zulkarnaen, ST, MSi, Kepala BPKAD Japrinaldi, AP, MSi, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Kepala BKPP Drs. Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Kabag Ortal, serta Sekretaris Kominfo Hevi H. Antoni.
Melalui langkah ini, Pemkab Kuansing kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Editor :Sartika Isniwati
Source : Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM