Kapolsek Singingi Sambut Baik Aksi Damai Aliansi Pemuda Peduli Kuansing di Mapolsek

Aksi Pemuda Peduli Kuansing di Mapolsek
Kuansingnews | Kuansing - Aliansi Pemuda Peduli Kuansing gelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Singingi, Rabu (23/02/22). Aksi ini terjadi berawal dari informasi yang beredar mengenai beroperasinya warung remang-remang yang difungsikan sebagai tempat jual beli minuman keras dan menjadi tempat maksiat.
"Aksi ini merupakan aksi dukungan terhadap Polsek Singingi untuk menindak tegas pemilik warung yang menyalahi aturan," dalam orasinya Fadel Islami sebagai Korlap I.
Terpisah, Zulfajri sebagai Korlap II menyampaikan "bahwa aksi ini merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi khususnya Kecamatan Singingi yang resah terhadap penyakit masyarakat (pekat)".
Zulfajri khawatir apabila penyakit masyarakat (pekat) terus dibiarkan akan menjadi dampak sosial yang buruk terhadap masyarakat Singingi.
Aksi yang dilakukan di depan Polsek Singingi, langsung disambut oleh Kapolsek Singingi, AKP. Koko F. Sinuraya.
"Kami mengapresiasi apa yang di lakukan oleh kawan-kawan dari APPK ini, dan saya akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan terkait Pekat ini," kata AKP. Koko F. Sinuraya.
"Sebelumnya Kita Bersama Satpol PP dan BNN Kuansing juga sudah melakukan upaya-upaya Penertiban dan Himbauan terkait Penyakit Masyarakat ini" Tambahnya
Di samping itu Camat Singingi Deflides Gusni Juga Mengatakan "Dengan adanya Aksi dari dari adik-adik APPK ini tentunya menambah semangat kami untuk segera menuntaskan persoalan Pekat ini, semoga kedepannya kampung kita ini terbebas dan jauh dari Pekat ini" Tandasnya.
Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kuansing, Azlan Ramadhan, yang berisi empat tuntutan sebagai berikut;
1. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Singingi untuk aktif melaporkan segala bentuk praktik hiburan malam ilegal kepada Kapolsek Singingi;
2. Mendukung Kapolsek Singingi untuk berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah terkait dalam upaya pemberantasan hiburan malam ilegal;
3. Meminta kepada Satpol PP Kuantan Singingi untuk memberantas segala kegiatan yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (pekat);
4. Meminta kepada seluruh instansi pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk berperan aktif mengadakan sosialisasi dampak buruk dari penyakit masyarakat (pekat) terutama Kecamatan Singingi.
Editor :Sari
Source : Pemuda peduli Kuansing