LAN Kuansing Gelar Musyawarah Perdana

Lan Kuansing menggelar musyawarah perdana. Foto Riauterkini
TELUK KUANTAN - Limbago Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi menggelar Musyawarah membedah naskah Akademik rancangan peraturan Daerah tentang tanah Ulayat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
LAN termasuk salah satu program kerja Pemerintahan Andi Putra- Suhardiman (ASA). Dimana, LAN ini dimasukkan dalam janji politik pasangan Andi Putra- Suhardiman.
Musyawarah Limbago Adat Nagori (LAN) di laksanakan di gedung Narosa Teluk Kuantan, Kamis (08/04/2021).
Turut hadir Ketua DPRD Dr. Adam SH. MH, pimpinan umum LAN Datuk Panglimo Dalam Drs. Suhardiman Amby Wakil Bupati terpilih dari pesertanya terdiri dari Pemangku Adat, dihadiri oleh tokoh muda Kuansing Dr.Trian Zulhadi SE., M.Ec, serta perangkat adat dan tokoh Adat Se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya Suhardiman menyampaikan bahwa Limbago Adat Nagori (LAN) ini bukan tandingan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melainkan mitra kerja di Kuansing.
"Didalam adat menyebutkan bahwa duduk sama rendah tegak sama tinggi," ujar Suhardiman.
Kemudian, dikatakan Suhardiman LAMR merupakan kewenangan Provinsi Riau sementara LAN kewenangan Kabupaten.
LAN ini termasuk dalam program Andi Putra-Suhardiman. "Dimana Limbago Adat Nagori (LAN) nanti akan kita Perda kan," tutup Suhardiman.
Editor :Ilpandi