Puluhan Rakit PETI Beroperasi Bebas, Warga Desak Penindakan Tegas di Pasir Emas
Foto Ilustrasi salah satu lokasi PETI di Kuansing.
KUANSING - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memicu keresahan warga di wilayah hukum Polsek Singingi, tepatnya di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi.
Puluhan rakit diduga beroperasi setiap hari di area perkebunan sawit Desa F7 tanpa hambatan, dan warga menilai praktik ilegal ini berlangsung di bawah kendali seorang pria bernama Payung, warga Desa Sumber Datar.
Informasi tersebut disampaikan seorang warga setempat yang menyebut aktivitas PETI bukan hanya berlangsung lama, tetapi semakin meluas.
“Selain PETI milik dia sendiri, ada puluhan rakit yang diurus saudara Payung. Sampai sekarang masih bebas beroperasi tanpa tindakan dari pihak berwajib,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Warga itu menegaskan kerusakan lingkungan mulai terlihat di sekitar area operasi. Ia menyatakan aktivitas PETI telah mengganggu ekosistem dan mengancam keberlanjutan lahan warga.
“Harapan kita pihak berwajib melakukan tindakan tegas. Akibat aktivitas PETI sangat buruk dan merusak ekosistem,” tegasnya.
Hingga kini, puluhan rakit tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan meski berada di lokasi yang mudah dijangkau aparat. Kondisi ini membuat warga menilai tidak adanya penindakan telah memberi ruang bagi para pelaku memperluas operasi tambangnya.
Tim media mencoba mengonfirmasi keberadaan jaringan rakit tersebut kepada Payung, yang disebut sebagai pengelola utama aktivitas PETI di lokasi itu. Namun, pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapat respons meski status pesan terbaca.
Desakan warga untuk penindakan tegas semakin menguat mengingat aktivitas PETI kerap menimbulkan kerusakan tanah, pencemaran air, serta risiko longsor akibat penggunaan alat berat dan mesin sedot di area penambangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran potensi bencana ekologis apabila dibiarkan berlarut.
Warga berharap Kepolisian segera mengambil langkah nyata, mulai dari penertiban di lapangan hingga proses hukum terhadap para pelaku dan pengelola rakit. Situasi ini, menurut mereka, bukan sekadar persoalan ilegalitas, melainkan ancaman langsung terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Singingi terkait laporan warga mengenai aktivitas PETI di Desa Pasir Emas. Masyarakat menunggu langkah konkrit agar kerusakan wilayah tidak semakin meluas.
Editor :Tim Sigapnews