Belasan Rakit PETI Bebas Beroperasi di Desa Pulau Aro Diduga Pelaku Kebal Hukum

Poto ilustrasi tambang emas
Kuansingnews.sigapnews.co.id, Kuansing - Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Aro, kecamatan kuantan Tengah, kabupaten kuantan Singingi seperti nya kebal hukum
pasalnya ada belasan rakit PETI, dengan bebas beroperasi pada malam hari hingga subuh, Tampa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya ada pembiaran, Rabu 25/06/25.
Berdasarkan informasi yang di terima media dari salah seorang warga tempatan, PETI menggunakan rakit ini sudah berlangsung lumayan lama, bahkan sudah sering juga diberitakan media, namun hingga saat ini masih juga terus beroperasi dengan aman
"ada belasan rakit PETI yang beroperasi pada malam hari, sudah sering juga diberitakan, tapi tidak ada tindakan nampak nya dari pihak kepolisian," ucap Warga yang tidak mau namanya di sebutkan.
Lanjut sumber mengatakan Seperti nya para pemodal PETI ini memiliki bekingan yang kuat dan terbilang kebal hukum, hal itu terlihat dari sekian lama Rakit PETI beroperasi belum ada ditindak, padahal kegiatan mereka jelas melanggar hukum, merusak ekosistem sungai batang kuantan dan juga menimbulkan kebisingan akibat suara mesin yang bergemuruh
"Saya menduga para pemodal ini memiliki bekingan yang kuat, makanya PETI ini tidak ada ditindak pihak kepolisian" ucap nya kesal
Masih kata sumber, dirinya meminta Kapolres Kuansing untuk Menindak tegas pelaku PETI karena sudah sangat jelas kerja mereka salah dan melanggar undang undang, demi menjaga ekosistem sungai dan lingkungan
Editor :Depriandi
Source : Kuansingnews