Masyarakat Minta APH Tindak Tegas Veron yang Diduga Berdiri dalam kawasan HPT

Ilustrasi
Kuansingnews.sigapnews.co.id, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi lagi disibukkan dengan penertiban para penadah atau Veron yang menampung Tandan Buah Sawit (TBS) yang diduga berasal dari kebun kalapa sawit dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas (HPT)
Hal itu terlihat dari beberapa pemberitaan dimedia online beberapa hari belakangan ini, Namun penertiban yang dilakukan pemerintah kuansing tersebut, seperti nya tidak berlaku untuk semua penadah dan Veron yang berada dipinggir jalan utama Desa Pangkalan Indarung kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Sabtu 15 Februari 2025
Berdasarkan informasi dari salah seorang masyarakat yang namanya diminta untuk dirahasiakan kepada media mengatakan, ada tiga penadah atau Veron yang agak besar diDesa Pangkalan Indarung yang diduga Berdiri dalam kawasan HPT dan menerima buah dari hutan kawasan HPT
"Sekarang ini ada 3 penadah atau Veron yang besar diduga berdiri dalam kawasan HPT Desa Pangkalan, dan menerima TBS dari hasil kebun dalam kawasan, seperti veron milik KTR yang di simpang kutun, DB dan AND yang dekat sarang burung, Desa Pangkalan" ucap sumber
Kemudian sumber juga mengatakan kebanyakan hasil kebun yang dalam kawasan HPT tersebut menjual TBS nya ke veron Mereka yang diduga ilegal tersebut.
"kebanyakan hasil kebun yang dalam kawasan HPT tersebut menjual TBS nya kepada Veron tersebut, kemana lagi mereka untuk menjual nya kalau tidak disitu" kata sumber
Masih kata sumber, dirinya berharap pemerintah dan APH untuk menindak tegas pelaku penadah dan pemilik Veron di duga ilegal dan menerima TBS dari hasil kebun dalam kawasan HPT,
"Kita berharap pemerintah dan APH untuk menindak tegas pemilik Veron yang diduga ilegal dan berdiri didalam kawasan HPT tersebut" tutup sumber
Media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pemilik Veron tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban yang bersangkutan
Editor :Depriandi