DPRD Kuansing dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023
SIGAPNEWS.CO.ID | KUANSING - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 dalam Sidang Paripurna, Jumat (30/9/2023).
Sidang Paripurna dimulai pukul 22.30 WIB, molor dua jam setengah dari undangan. Awalnya, DPRD mengagendakan sidang paripurna pukul 20.00 WIB.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Juprizal, Sidang Paripurna ini diikuti 18 anggota DPRD Kuansing. Sedangkan dari eksekutif hadir Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama pejabat setempat.
Berita acara kesepakatan diteken langsung oleh Bupati Suhardiman bersama Wakil Ketua DPRD Juprizal dan disaksikan oleh Sekda Dedy Sambudi.
Adapun KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 yang disepakati yakni pendapatan sebesar Rp1,57 Triliun lebih, ada penambahan sebesar Rp161 Miliar lebih dari APBD murni. Sedangkan belanja senilai Rp1,72 Triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp199,3 Miliar dari APBD murni. **
Editor :Muradi